Peningkatan Literasi Bahasa Inggris Melalui Pelatihan Creative Writing Berbasis Guided Writing di SD Negeri Pabelan 03
Abstract
Penguasaan bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar seringkali menghadapi kendala psikologis dan metodologis, terutama di lingkungan semi-urban seperti SD Negeri Pabelan 03. Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah tingginya kecemasan siswa (high affective filter) terhadap tata bahasa (grammar) dan metode pembelajaran yang didominasi hafalan kosa kata lepas tanpa konteks. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kebahasaan dan kepercayaan diri siswa melalui pelatihan Creative Writing (Menulis Kreatif) dengan pendekatan Participatory Action Learning (PAL) dan Genre-Based Approach (GBA). Metode pelaksanaan menerapkan konsep Scaffolding dari Vygotsky, dimulai dari pengenalan kosa kata visual, penyusunan kalimat terbimbing (guided writing), hingga produksi cerita mandiri dalam bentuk buku cerita mini. Hasil kegiatan menunjukkan adanya pergeseran pola pembelajaran dari pasif menjadi aktif, di mana siswa mampu memproduksi teks naratif sederhana yang mengintegrasikan kemampuan verbal dan visual. Selain meningkatkan retensi kosa kata jangka panjang melalui kontekstualisasi, kegiatan ini juga berhasil menurunkan tingkat kecemasan siswa dan mendukung penguatan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) menuju literasi produktif
Kata Kunci: Creative Writing, Literasi Produktif, konsep Scaffolding.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 cucut annaningtyas suprapto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis adalah pemegang hak cipta dari setiap makalah / artikel yang telah dimuat di "Jurnal PARAMA: Pengabdian untuk Masyarakat Maju Bersama." Pembaca diperbolehkan mengunduh, menggunakan dan mengadopsi isi artikel selama mereka mengutip artikel dengan menyebutkan judul, penulis, dan nama jurnal ini. Kutipan tersebut dilakukan untuk kepentingan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan serta tidak melanggar hukum yang berlaku.










