Pemberdayaan Santri Melalui Pelatihan Tour Guide Pesantren Berorientasi Hospitality dan Digital Marketing
Abstract
Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam merupakan lembaga pendidikan unggulan yang memiliki intensitas kunjungan tamu sangat tinggi, namun keterlibatan santri dalam pelayanan tamu belum optimal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberdayakan santri yang tergabung dalam Organisasi Pelajar Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam (OP3MIA) melalui pelatihan tour guide berbasis bilingual, hospitality, dan digital marketing. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Asset-Based Community Development yang meliputi tahap persiapan, pelaksanaan pelatihan, praktik lapangan (role play), serta evaluasi melalui kuesioner open-ended dan close-ended. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada kapasitas santri dalam aspek pelayanan prima dan komunikasi publik. Berdasarkan evaluasi close-ended, tingkat kepuasan tertinggi dicapai pada materi hospitality (4.8/5.0), disusul tour guide (4.6/5.0), dan digital marketing (4.5/5.0). Secara kualitatif, santri merasakan peningkatan kesiapan mental dan profesionalisme dalam bidang hospitality (45%), kemampuan story telling dalam bidang tour guide (40%), serta kemahiran produksi konten dalam bidang digital marketing (35%). Sinergi ketiga pilar ini berhasil mentransformasi santri menjadi duta informasi pesantren yang santun, profesional, dan adaptif terhadap teknologi digital.
Kata Kunci: pemberdayaan santri, hospitality; tour guide; digital marketing
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 suci muliana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis adalah pemegang hak cipta dari setiap makalah / artikel yang telah dimuat di "Jurnal PARAMA: Pengabdian untuk Masyarakat Maju Bersama." Pembaca diperbolehkan mengunduh, menggunakan dan mengadopsi isi artikel selama mereka mengutip artikel dengan menyebutkan judul, penulis, dan nama jurnal ini. Kutipan tersebut dilakukan untuk kepentingan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan serta tidak melanggar hukum yang berlaku.










